Sejarah
Latar Belakang dan Kondisi Masyarakat Desa Japan
Sejarah berdirinya **Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mafatihul Islamiyah** sangat erat kaitannya dengan inisiatif untuk menyukseskan **Program Wajib Belajar Sembilan Tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun)** yang dicanangkan pemerintah pada tahun 1994. Pada masa tersebut, mayoritas penduduk Desa Japan berprofesi sebagai petani yang berada pada golongan ekonomi menengah ke bawah. Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan masih rendah, sehingga mayoritas anak yang telah tamat SD atau MI tidak memiliki minat untuk melanjutkan sekolah. Anak laki-laki umumnya langsung dipekerjakan untuk membantu bertani atau beternak, sedangkan anak perempuan membantu di dapur atau langsung dinikahkan.
Faktor utama keengganan ini meliputi rendahnya pendidikan orang tua, keterbatasan ekonomi, serta **belum adanya sekolah setingkat SLTP di daerah tersebut yang jarak dan biayanya terjangkau**. Untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi, siswa harus berjalan kaki beberapa kilometer demi mencari angkutan umum menuju kota, sehingga hanya kalangan tertentu dengan tekad kuat dan kemampuan finansial lebih yang bisa melanjutkannya.
Musyawarah dan Pendirian Madrasah
Menyadari kondisi tersebut dan didorong oleh keinginan mewadahi lulusan SD/MI di Desa Japan, pemerintah desa beserta tokoh masyarakat bergerak untuk mendirikan madrasah yang sesuai dengan karakteristik penduduk desa yang 100% beragama Islam. Pada tanggal **10 Mei 1994**, sebuah pertemuan penting digelar di gedung MI Mafatihul Islamiyah yang dihadiri oleh Kepala Desa Japan (Bapak Ali Masykur), sejumlah Kepala SD/MI/Madin, guru-guru, dan tokoh masyarakat.
Dipimpin oleh Bapak Imam Busyiri, musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan resmi untuk mendirikan **"Madrasah Tsanawiyah Mafatihul Islamiyah"**. Struktur pengurus pun dibentuk berdasarkan Akte Notaris No: 43 Tahun 1994, dengan Bapak Ali Masykur bertindak sebagai Pelindung dan Bapak Bambang Soegeng sebagai Ketua.
Penunjukan Kepala Madrasah dan Perjalanan Awal
Untuk posisi Kepala Madrasah, forum awalnya menunjuk Bapak Noorhamid, BA. Namun, karena kesibukannya sebagai guru PNS di SMEA PGRI 2 Kudus, posisi tersebut akhirnya diamanatkan kepada **Bapak Busiri A.H**, yang pada saat itu baru lulus dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 1993. Meskipun awalnya keberatan karena merasa masih muda dan banyak tokoh yang lebih senior, beliau akhirnya tunduk pada keputusan forum.
Tepat pada **Selasa Wage, 10 Mei 1994 (30 Dzulqo’dah 1414 H)**, madrasah ini resmi dibentuk dan langsung membuka pendaftaran siswa baru untuk Tahun Ajaran 1994/1995. Pada awal pembukaannya, MTs Mafatihul Islamiyah mendapat sambutan yang sangat baik dengan **berhasil menjaring 48 siswa baru**.
Di masa-masa awal ini, madrasah tersebut beroperasi dengan fasilitas yang sangat sederhana. Karena belum memiliki bangunan fisik sendiri, **kegiatan belajar mengajar (KBM) harus menumpang di 3 ruangan milik Gedung Madin Wustho Mafatihul Islamiyah yang lantainya masih berupa tanah**. Sembari mengurus izin operasional, MTs Mafatihul Islamiyah melaksanakan kegiatan pembelajaran dan evaluasi (Catur Wulan) dengan berstatus menginduk pada MTs Negeri Kudus.